= COUNT (value1,
value2,…..)
Peraturan Pemerintah
No. 19 tahun
2005 menjelaskan bahwa
tujuan pendidikan menengah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta
keterampilan hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan
lanjutan, Dalam PP
tersebut juga dijelaskan juga bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
terdiri dari :
- Penilaian hasil belajar oleh pendidik
- Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
- Penilaian hasil belajar oleh pemerintah
Penilaian
hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan
untuk semua mata pelajaran
dalam bentuk Ujian Sekolah,
sedangkan penilaian hasil belajar
oleh pemerintah bertujuan
untuk menilai pencapaian
kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional.
Untuk menjamin
kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Ujian Nasional, disusunlah Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS UN) satuan Pendidikan dan Ceklis Instrumen Monitoring Pelaksanaan Ujian Nasional, sehingga
pelaksanaannya diharapkan kegiatan
Ujian Nasional ini berlangsung dengan aman, tertib dan
lancar.
CEKLIS INSTRUMEN MONITORING UNBK
Unduh File
-
CEKLIS INSTRUMEN MONITORING UNBK
Unduh File
-
No comments:
Post a Comment